Catat Rekor Tertinggi, PEFINDO Raih 81,09% Pangsa Pasar Pemeringkat Domestik

29 Des 2022 Nasional
Catat Rekor Tertinggi, PEFINDO Raih 81,09% Pangsa Pasar Pemeringkat Domestik

Jakarta - Di tengah situasi ketidakpastian perekonomian global yang tinggi di tahun 2022, yang ditandai oleh konflik geopolitik Rusia dan Ukraina, lonjakan tingkat inflasi dan kenaikan suku bunga yang agresif, pasar surat utang domestik menunjukkan tren pertumbuhan yang solid. PEFINDO mencatat selama tahun 2022 nilai penerbitan surat utang korporasi mencapai Rp163,63 triliun atau meningkat 44,72% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp113,07 triliun.

PEFINDO memanfaatkan situasi ini dengan baik dan berhasil mempertahankan posisi pasarnya sebagai lembaga pemeringkat terbesar dan terpercaya di Indonesia. Direktur Utama PEFINDO, Irmawati mengatakan bahwa secara keseluruhan, PEFINDO mencatatkan kinerja positif dengan mencatat rekor tertinggi pemeringkatan surat utang korporasi.

PEFINDO menguasai 81,09% pangsa pasar dari total penerbitan surat utang korporasi di tahun 2022. Sementara itu, jumlah outstanding obligasi tahun 2022 mencapai Rp516,32 triliun atau meningkat sekitar 4,62% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp493,52 triliun. Dari total outstanding tersebut, PEFINDO menguasai pangsa pasar sebesar 79,08% atau senilai Rp408,30 triliun

Pemeringkatan surat utang PEFINDO di tahun 2022 sebagian besar dilakukan pada Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sebesar Rp103,04 triliun (77,65% dari total pemeringkatan surat utang). Di samping itu, 19,43% lainnya (Rp25,79 triliun) adalah EBUS baru. Selain itu, PEFINDO juga memeringkat EBUS non-listed sebesar Rp3,87 triliun (2,91% dari total pemeringkatan surat utang).

Direktur Pemeringkatan PEFINDO, Hendro Utomo mengatakan sebagian besar surat utang yang diperingkat adalah berkategori peringkat A dengan nilai sebesar Rp62,54 triliun. Nilai tersebut meningkat 24,71% dari tahun sebelumnya.

”Sedangkan pemeringkatan surat utang dengan peringkat AAA mencapai Rp45,63 triliun, meningkat 100,07% dari tahun sebelumnya,"  kata  Hendro Utomo, kepada media, Kamis (29/12/22).

Berdasarkan klasifikasi industri, pemeringkatan PEFINDO didominasi oleh sektor pulp and paper dan multifinance. “PEFINDO memeringkat surat utang baru di industri pulp and paper sebesar Rp26,26 triliun, meningkat 83,58% dari tahun sebelumnya. Sedangkan di industri multifinance, pemeringkatan surat utang yang dilakukan oleh PEFINDO mencapai sebesar Rp16,14 triliun, meningkat 11,29% dari tahun sebelumnya”, tambah Hendro.

Tingkat Gagal Bayar Korporasi Ketidakpastian perekonomian global menjadi tantangan bagi aktivitas bisnis di dalam negeri, yang pada akhirnya juga berdampak pada prospek usaha, termasuk pendapatan dan kewajiban-kewajiban keuangan yang dimiliki emiten.

PEFINDO mencatat beberapa perusahaan di Indonesia pada tahun 2022 mengalami kegagalan untuk memenuhi kewajiban keuangannya. Akibatnya, hal ini berdampak pada tingkat gagal bayar perusahaan pada tahun 2022.

Hendro menjelaskan bahwa sejak tahun 2007 sampai dengan November 2022, tingkat gagal bayar berdasarkan instrumen yang diperingkat adalah sebesar 1,03%, persentase tersebut meningkat dari posisi di akhir tahun 2021 lalu yang mencapai 0,95%. Sedangkan, tingkat gagal bayar berdasarkan perusahaan penerbit adalah sebesar 6,25%, meningkat jika dibandingkan akhir tahun 2021 yang sebesar 5,91%.

“Jika dilihat dari pembagian besar antara sektor keuangan dan non-keuangan, tingkat gagal bayar pada sektor keuangan lebih rendah dibandingkan dengan sektor non-keuangan, baik secara instrumen maupun secara perusahaan penerbit," pungkas Hendro.  ***JR/No.

 

Editor: Sarwono

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment