Menyedihkan, Produksi Minyak Pertamina di Luar Negeri Cuma 97,300 Barel Perhari

20 Agu 2021 Bisnis
Menyedihkan, Produksi Minyak Pertamina di Luar Negeri Cuma 97,300 Barel Perhari

Kinerja PT Pertamina Internasional Eksplorasi Produksi (PIEP) sebagai Regional Sub Holding  Pertamina Hulu Energi (PHE), yang mengelola participating interest (PI) aset-aset Migas di luar negeri yang berada di 13 negara, sangat menyedihkan. 

Pasalnya, PIEP yang mengoperasikan aset blok Migas Pertamina di sejumlah negara itu, ternyata hanya mampu mencapai produksi Migas hingga Juni 2021 sebanyak 150,900 Barel Oil Equivalen Per Day (BOEPD) dan produksi minyak sebanyak 97,300 barel oil per day (BOPD).

Produksi ini hanya sekitar 59 persen dari total produksi minyak Blok Rokan yang mencapai 150.500 BOPD.

"Ironisnya lagi, ternyata dari 13 negara keberadaan aset migas itu, hanya enam negara yang sudah berproduksi, sedangkan tujuh aset di negara lain, masih merupakan aset migas dalam status tahap eksplorasi," ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman,  kepada wartawan, Jumat (20/08/2021).

Adapun aset migas yang sudah berproduksi di enam negara menurut sumber dari Pertamina, kata Yusri, adalah di Irak sebanyak 51,100 BOPD, Algeria 17,300 BOPD, Malaysia 10,400 BOPD, Gabon 15,100 BOPD dan Anggola 3400 BOPD. Sementara khusus produksi di Negaria dicatatkan berdasarkan equity method.

Kemudian, lanjut Yusri, tujuh negara yang aset migasnya masih berada pada tahap eksplorasi adalah di Venezeula, Vietnam, Kolombia, Prancis, Tanzania, Kanada dan Italia.

"Secara total, hanya 76 persen hasil minyak dari aset tersebut yang dikirim untuk kilang Pertamina, sisanya dijual kepada pihak ketiga. Kontribusi terbesar minyak tersebut yang dikirim ke kilang Pertamina berasal dari aset dari negara Algeria, Malaysia dan Irak. Hal ini merupakan pernyataan resmi Pjs SVP Corporate Communication and Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman 17 Agustus 2021," ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, Fajriyah juga mengungkapkan hal itu merupakan program andalan Pertamina untuk mendukung pemenuhan energi nasional, dikenal dengan Bring Barrels Home. 

Selain itu, lanjut Yusri, menurut penjelasan Manager Relations PIEP Kharul Saleh yang banyak dikutip media, menyatakan PIEP di tahun 2021 telah mencatat prestasi gemilang, kinerja produksinya mencapai 101 persen dari RKAP, yakni sebesar 97.300 BOPD.

"Khairul juga menyatakan sejak awal  tahun 2014 hingga Juni 2021 selama 7,5 tahun, telah dihasilkan minyak sejumlah 49,9 juta barel bernilai USD 2,8 miliar dihasilkan dari aset migas di luar negeri," lanjut Yusri.

"Namun menurut Yusri,  jika dibandingkan dengan uang yang sudah dikeluarkan Pertamina dalam mengakuisisi PI aset migas di luar negeri yang sudah di atas USD 10 miliar, tentu tidak sebanding dengan hasil produksinya," terang Yusri.

Bahkan, menurut Yusri, kata banyak orang, transaksi PI migas di luar negeri itu dicurigai kental dengan modus menguntungkan segelintir oknum saja.

"Oleh sebab itu, rencana akuisi aset migas di luar negeri itu sangat ditentang keras oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Testimoni Ahok kala itu, yakni pada 15 September 2020 di video Youtube kanal Poin, sekarang sudah ngutang USD 16 miliar, tiap kali otaknya minjem duit ajah nih," ungkap Yusri.

"Saya sudah kesal nih, pinjem duit terus mau akuisisi lagi. Sebaiknya Pertamina eksplorasi di dalam negeri saja. Kegusaran Ahok itu menurut kami masuk akal sekali," tambahnya.

Menurut Yusri, menilai kekesalan Ahok saat itu sangat dimaklumi dan dipahami serta benar. "Untuk apa buang-buang duit besar tetapi hasilnya tidak signifikan, sehingga dalam jangka panjang akan memberatkan kinerja cash flow perusahaan," kata Yusri.

Terbukti, kata Yusri, akibat beban-beban investasi itu dan beban penugasan pemerintah kepada Pertamina, membuat Pertamina tidak bisa menurunkan harga jual eceran BBM ketika harga minyak mentah dunia sangat murah pada periode April hingga Juni 2020.

"Padahal, proses bisnis Pertamina sudah terintegrasi sebelum di restrukturisasi menjadi holding dan subholding. Gimana jadinya setelah di unbandling sejak 12 Juni 2020 oleh Kementerian BUMN, yang diprediksi proses bisnisnya semakin tidak efisien, rakyat ujungnya akan membeli BBM dengan harga mahal,"  tutur Yusri.

Sehingga, lanjut Yusri, meskipun langkah Pertamina dalam tender wilayah kerja migas blok Rokan di tahun 2018 harus memberikan signature bonus sebesar USD 784 juta atau setara Rp 11,3 triliun kepada Pemerintah, sempat dikecam beberapa pihak.

Namun, kata Yusri, langkah Pertamina membayar signature bonus itu jauh lebih baik daripada membuang uang untuk akuisisi aset di luar negeri yang faktanya produksi minyak sangat tidak signifikan dengan uang yang dikeluarkan.

Hilang Ratusan Miliar di Australia

Kasus Investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia dilakukan pada tahun 2008, total investasi mencapai Rp 568 miliar lebih, harusnya dijadikan pelajaran penting bagi Direksi Pertamina.

Kasus ini berawal dari 2009 ketika PT Pertamina  melakukan akuisisi atau investasi terhadap PI aset perusahaan ROC Oil yang berada di lahan minyak Blok BMG di Australia.

Awalnya produksi minyak lapangan ini pada tahun 2007 tertinggi 18.000 barel perhari, sementara produksi gas digunakan untuk sumur injeksi.

Kemudian produksi minyaknya cepat merosot, sehingga patner Pertamina lainnya BP, Soijitz dan Itochu sepakat menghentikan produksinya. 

Akibat pengeboran dilapangan Basker tidak berhasil, akhirnya semua produksi dihentikan pada tahun 2010.

Tiga tahun kemudian, atas berbagai pertimbangan termasuk biaya operasi jalan terus sementara sumur tak berproduksi, akhirnya PHE dan manajemen Pertamina mendivestasikan PI 10 % dengan nol dollar. 

Menurut Andi Togarisman SH sebagai Jaksa Agung Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI saat itu, diduga ada penyimpangan investasi tersebut yaitu tanpa adanya feasibility study atau kajian kelayakan secara lengkap.

Akibatnya, penggunaan dana investasi senilai US$ 31,49 juta, beserta biaya yang timbul lainnya US$ 26,8 juta, tidak memberikan manfaat atau keuntungan PT Pertamina. Sehingga, penyidik memperkirakan proyek ini merugikan negara hingga Rp 568 miliar. ***JR/Sr.

 

Editor: Sarwono.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment