Arab Saudi Bertahap Buka Pelaksanaan Umrah, Indonesia Tunggu Izin Masuk

23 Sep 2020 Al-Islam
Arab Saudi Bertahap Buka Pelaksanaan Umrah, Indonesia Tunggu Izin Masuk

Secara bertahap Kerajaan Arab Saudi  akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Arab Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi Muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jamaah.

“Dalam pengumumannya Saudi menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, dalam siara pers, di Jakarta, Rabu (23/09/2020) 

Lebih lanjut, Nizar menuturkan pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jamaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jamaah umrah,” tutur Nizar.

Pihak Kemenag mengaku terus berkoordinasi dengan PPIU dan maskapai. Kemenag meminta agar prioritas diberikan kepada para jamaah Indonesia yang tertunda pergi umrah.

“Kita minta jamaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” kata Nizar.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim menyampaikan hal senada. Kata Arfi, keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Arab Saudi. Akan tetapi, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” ujarnya.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jamaah umrah per hari,” ujar Endang.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah shalat per hari,” terangnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi, mukimin, dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan bisa menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jamaah shalat per hari.

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jamaah. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” pungkasnya. ***JR/Riz.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment