Diduga Lakukan Pungutan Liar BLT-DD, Ini Pengakuan Kades Golo Leda

15 Apr 2021 DAERAH
Diduga Lakukan Pungutan Liar BLT-DD, Ini Pengakuan Kades Golo Leda

Manggarai Timur - Setelah namanya dimediakan, kepala desa Golo Leda, Martinus Jenama, memberikan tanggapan terkait adanya laporan warga desa Golo Leda.

Pasalnya, beberapa waktu lalu kepala desa Golo Leda, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dilaporkan dugaan adanya pungutan liar BLT Dana Desa tahun anggaran 2020. 

Berdasarkan laporan warga desa Golo Leda, HB, besarnya pungutan tersebut adalah sebesar Rp. 650.000,- 

"Laporan itu sama sekali tidak benar, Pak",  tanggap Jenama ketika dimintai keterangan awak media jurnalrakyat.id pada Rabu 14/04/2020.

"Kecuali BLT tidak sampai Desember dengan alasan dana tidak mencukupi dan hal ini sudah melakukan MDK pemerintah desa dan BPD, dan sudah disosialisasikan kepada KPM", jelas Jenama.

Adapun ketika ditanyai besaran dana desa Golo Leda tahun 2020 dan penyelesaian kasus ini Jenama menjawab alokasinya kurang lebih 1,2 milyar rupiah. Menurutnya, persoalan ini sudah ditanggapi oleh DPMD dan ia sudah menghadap Kadis PMD terkait pemberitaan yang ada.

"Kurang lebih 1,2 milyar dan berita itu sudah dibaca oleh dinas DPMD dan saya, BPD, bendahara sudah dipanggil secara dinas untuk klarifikasi hal ini," pungkas Jenama. ***JR/Drw/Kontributor NTT.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment