
- Shopee Bagikan Tips Jitu Atur Keuangan di Bulan Ramadhan
- Kisah Nyata: Tak Ada Yang Percaya Ramelan Bisa Umroh
- Marks & Spencer Luncurkan Kampanye Global Terbaru Hello New Prices
- Erajaya Active Lifestyle Buka Pre-Order Nothing Ear (2), Simak Keunggulannya
- Tecno Spark 10 Series NFC Siap Meluncur Akhir Maret 2023, Ini Bocoran Fiturnya
- Erajaya Digital Resmikan Outlet Apple Premium Partner Pertama di Plaza Indonesia
- Takeda & PKJS UI Tingkatkan Kesadaran Tentang Peran Penting Perempuan
- Keren, Film Karya Anak Bangsa Berjaya di Kompetisi Sony Asia Pasifik
- Penuh Semangat, HASMI Gelar Musyawarah Menyambut Bulan Suci Ramadhan
- Generasi Milenial Tertarik Wirausaha Tapi Kurang Modal, Ini Solusinya
Diduga Lakukan Pungutan Liar BLT-DD, Ini Pengakuan Kades Golo Leda

Manggarai Timur - Setelah namanya dimediakan, kepala desa Golo Leda, Martinus Jenama, memberikan tanggapan terkait adanya laporan warga desa Golo Leda.
Pasalnya, beberapa waktu lalu kepala desa Golo Leda, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dilaporkan dugaan adanya pungutan liar BLT Dana Desa tahun anggaran 2020.
Berdasarkan laporan warga desa Golo Leda, HB, besarnya pungutan tersebut adalah sebesar Rp. 650.000,-
"Laporan itu sama sekali tidak benar, Pak", tanggap Jenama ketika dimintai keterangan awak media jurnalrakyat.id pada Rabu 14/04/2020.
"Kecuali BLT tidak sampai Desember dengan alasan dana tidak mencukupi dan hal ini sudah melakukan MDK pemerintah desa dan BPD, dan sudah disosialisasikan kepada KPM", jelas Jenama.
Adapun ketika ditanyai besaran dana desa Golo Leda tahun 2020 dan penyelesaian kasus ini Jenama menjawab alokasinya kurang lebih 1,2 milyar rupiah. Menurutnya, persoalan ini sudah ditanggapi oleh DPMD dan ia sudah menghadap Kadis PMD terkait pemberitaan yang ada.
"Kurang lebih 1,2 milyar dan berita itu sudah dibaca oleh dinas DPMD dan saya, BPD, bendahara sudah dipanggil secara dinas untuk klarifikasi hal ini," pungkas Jenama. ***JR/Drw/Kontributor NTT.