Dirut PGN Melanggar Berat, Menteri BUMN & Pertamina Holding Berani Kasih Kartu Merah kah??

18 Okt 2020 Nasional
Dirut PGN Melanggar Berat, Menteri BUMN & Pertamina Holding Berani Kasih Kartu Merah kah??

Perilaku Dirut PT PGN Tbk Suko Hatono patut disesalkan yang terbukti benar telah mengadakan pertemuan dengan Dirut PT Isargas dan Djauhar Maulidi Dirut PT Rukun Rahajar Tbk sekitar akhir bulan September 2020.

Hal itu sesuai pengakuannya didalam berita majalah Gatra terkini 15-21 Oktober 2020 edisi " Anak & Mantu Megawati di Blok Rokan", maka pertemuan itu dapat diklasifikasikan "pelanggaran berat terhadap GCG ( Good Corporate Governance) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri BUMN nomor 1 tahun 2011". 

Patut diduga pertemuan itu telah terjadi konflik kepentingan antara hubungan dekat secara pribadi Suko dengan Iswan Ibrahim, karena Suko sempat beberapa bulan berkarir di PT Isagar paska dicopot dari Dirut Pertagas pada 16 Mei 2018.

Pasalnya, Iswan sebagai Dirut PT Isagar adalah sebagai kompetitor Djauhar sebagai Dirut PT Rukun Raharja masih dalam proses "beauty contest" yang sedang dilakukan Pertagas hingga saat ini.

Sehingga pertemuan itu adalah "bed contest" dan tanpa bermaksud menuduh, maka peran Suko sebagai Dirut PGN sangat bisa mengintervensi dan menolak atas segala keputusan yang telah ditetapkan oleh Pertagas dalam mengusulkan mitra investasi terpilih ke PGN untuk membiayai 25% dari nilai USD 300 juta, karena usulan itu harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dirut PGN untuk bisa ditetapkan sebagai mitra investasi.

Meskipun alasan Suko bahwa  pertemuan itu hanya silahturami sebagai sahabat lama sekalian membahas isue isue miring adalah "alasan yang tak masuk akal sehat",  karena pertemuan itu dilangsungkan pada saat PSBB ketat diberlakukan oleh Gubernur DKI.

Kalaupun alasan untuk acara silahturahmi sesama temen lama dan sekalian membahas isue isue miring itu dalam situasi PSBB ketat,  maka sangat bisa dilakukan secara virtual dengan zoom meeting dengan mengajak banyak pihak tentu lebih aman bagi kesehatan disaat pemdemi covid 19.

Tentu pertanyaan nya mengapa harus ketemu tatap muka dan terbatas pesertanya ?, tentu pertemuan itu memancing kecurigaan publik ada agenda lain dibalik pertemuannya.

Pertemuan itu adalah melanjuti rencana pertemuan pertama yang awalnya gagal dilakukan sekitar pada  7- 8 September 2020, infonya kegagalan pertemuan itu disebabkan ada supir salah satu dari mereka terdeteksi reaktif covid 19.

Apalagi didalam konten diakhir wawancara Gatra tersebut, Suko terkesan mengirim pesan ancaman halus kepada pihak terkait, bahwa jika bermitra tidak memberikan manfaat bagi korporasi atau perusahaan dan malah membawa masalah hukum dikemudian hari, lebih baik tidak bermitra  sekalian.

PGN masih punya kemampuan keuangan yang baik untuk 'project financing scheme'

Sehingga terkesan kental pernyataan Suko diatas bias alias tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri, karena berdasarkan kajian keekonomian proyek investasi 367 km itu dari tarif toll nya memberikan NPV ( Nett Present Value) mencapai USD 181, 32 juta kalau Pertagas tidak mengajak mitra, kalau bermitra 20 % saja pendapatannya turun menjadi USD 145, 06 juta.

Sedangkan angka IRR ( Internal Rate of Return ) 16,4%, bahkan IRR bisa  mencapai 20% apabila dalam belanja barang pipa tidak melakukan subkontrak dari PT Krakatau Steel kepada dua pihak lainnya, PGASol dan PDC sebagai kontraktor EPC tidak menunjuk langsung subkontraktornya, karena kami dapat informasi ada dugaan penyimpangan telah terjadi.

Padahal, PGN kata Suko cukup mudah melakukan project financing scheme, maka pertanyaan nya mengapa hal tidak dilakukan tindakan itu ?, mengapa malah menyetujui porsi mitra 25 % didalam FID ( Final Investment Desicion)  yang Suko setujui dan sudah tanda tangani.

Lucunya lagi,  bertolak belakang dengan apa yang dia katakan pada Gatra, malah berdasarkan info beredar luas ada pesan lisan dari Suko ke Wiko Dirut Pertagas agar membuat kajian porsi mitra dinaikan dari 25 % menjadi 49 %, kalau benar informasi ini benar benar terjadi,  tentu cilaka 12.

Menurut informasi yang beredar luas, Direksi Pertagas ternyata telah mempresentasikan hasil penilaian pemilihan kepada dewan komisarisnya pada pertengahan September, bahkan hasilnya sudah diketahui oleh Suko sebagai Dirut PGN, namun anehnya diberbagai kesempatan Suko menyatakan belum dilaporkan oleh Pertagas, maka pertanyaan kalau belum dilaporkan mengapa tidak Suko sebagai Dirut PGN menegor Dirut Pertagas ?.

 Selain itu, ternyata pada hari Jumat 16 Oktober 2020, Suko melakukan langkah tak lazim, mendadak tanpa prosedur yang benar dan melanggar GCG mengumumkan akan melantik Rosa Permata Sari,  yang selama ini menjabat Direktur Teknik  Operasi Pertagas untuk menjabat sebagai PMO ( Project Manager Office ) di PGN.

Namun langkah itu terhenti mendadak ketika Komisaris Utama PGN Achandra Tahar menegor langkah teledor tersebut.

Oleh sebab itu, 'Ahok jangan merem matanya', saat ini ditantang apakah berani dia menurunkan tim investasi dan komite audit yang dibawah kewenangan Dewan Komisaris Pertamina Holding untuk menelisik semua informasi yang berkembang untuk bisa ditertibkan.

Bahkan jangan takut untuk 'Berani mengeluarkan kartu merah' bagi siapapun yang ditemukan terlibat membuat kebijakan investasi yang menguntungkan orang lain dan merugikan Pertamina pada akhirnya. ***Jr.


Penulis: Yusri Usman (Direktur Eksekutif CERI).


Yusri Usman.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment