- Swiss-Belhotel International Rayakan Ramadhan Bersama Media, Influencer & Corporate
- Berkah Ramadhan, Elnusa Bagikan Santunan untuk Yatim & Dhuafa
- Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Elnusa Gelar Festival UMKM Ramadan
- Bank DKI Raih Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis DKI Jakarta
- Satukan Perjuangan Pekerja BUMN, FSPPB Gelar FGD dengan Forkom SP BUMN
- Presiden Jokowi Gagal Mempercepat Perpanjang IUPK PT Freeport, Bahlil Ngawur
- MG VS HEV Gebrak Pasar, Mobil SUV Hybrid Pertama Ini Dibanderol Rp 389 Juta
- Hotel Mercure Jakarta Sabang Gelar Buka Puasa Bersama & Bagikan Santunan
- AEON Mall Terbesar Di Asia Tenggara Resmi Dibuka, Berikan Promo & Hiburan Menarik
- Bank DKI Turut Serta Program SERAMBI BI 2024, Sediakan Layanan Penukaran Uang Baru
Kebijakan Setengah Hati Terkait Keselamatan & Keamanan Pelayaran Kapal Penyeberangan
Beredarnya beberapa video amatir yang didalamnya menggambarkan kepanikan penumpang saat berada di kapal ferry yang hendak berlabuh di pelabuhan Merak - Bakauheni pada hari Minggu 27 November 2021 telah beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut tampak sebuah truk di dalam kapal ferry bergoyang dengan liar ke kiri dan ke kanan. Bahkan karena kerasnya hempasan ombak di laut mengakibatkan truk yang sarat muatan tersebut terguling.
Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Pengamat Maritim yang juga Pendiri dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar.
"Jika kita melihat tayangan video amatir tersebut, maka patut diduga apa yang menjadi rekomendasi dari AKKMI kepada para pihak yang hadir dan telah saya sampaikan dalam kegiatan yang diinisiasi oleh.Kemenkomarves akhir Agustus 2021 lalu perihal perbaikan tata kelola Pelabuhan Penyeberangan di Indonesia, tidak dilaksanakan," kata Hakeng dalam keterangan pers,Rabu, (01/12/2021)
"Padahal sudah kami ingatkan agar hal tersebut bisa dilaksanakan dalam kesempatan pertama. Saya kembali mengimbau para pengambil kebijakan untuk bisa menerapkan aturan dalam skala penuh,dan tidak melakukannya dengan setengah hati. Perkiraan dari Pusat Meteorologi Maritim, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perihal tinggi gelombang tujuh hari kedepan yang dikeluarkan pada hari Minggu, 28 November 2021 pukul 13:00 WIB dimana tinggi gelombang di beberapa perairan Indonesia bisa mencapai empat meter, harusnya menjadi warning yang jelas serta tegas bagi para pihak segera bisa melaksanakan rekomendasi AKKMI tersebut," bebernya.
Capt. Hakeng juga kembali mengkritisi terkait masih tumpang tindihnya regulasi yang mengatur perihal Kapal penyeberangan ini.
“Mari kita gunakan saja logika berpikir kita, Kapal sebagai alat transportasi di laut tapi regulasi yang diberlakukan (pihak yang mengeluarkan) adalah dari Perhubungan Darat. Tumpang tindih regulasi serta tidak tepatnya siapa yang mengatur sebenarnya kapal-Kapal tersebut ketika sudah berada di lautan menyebabkan para pihak yang mewakili regulator di pelabuhan-pelabuhan terkait juga kebingungan," sambungnya.
Masih dibiarkannya truk-truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang bisa masuk dan menggunakan jasa Kapal-Kapal ASDP juga menjadi sorotan serta kekhawatiran Capt. Hakeng.
"Kita ketahui bersama, bahwa perhitungan stabilitas kapal dimana Kapal dapat mengapung dan berlayar diatas laut sangat tergantung dari seberapa tepat pengguna jasa melaporkan muatan yang diangkutnya kepada pihak Kapal. Banyaknya kecelakaan yang terjadi sebagaimana yang kita amati dalam video amatir tersebut seringkali disebabkan oleh beban berlebih dari truk-truk ODOL tersebut," urainya.
Capt. Hakeng juga kembali memberikan sorotan khusus perihal persoalan yang sering dijadikan alasan oleh operator mengenai waktu di pelabuhan yang ketat dan pendek, sehingga mereka tidak melashing Kapal sebagaimana amanah PM 30 tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan .
"Kita amati bersama video tersebut, bergeraknya truk-truk tersebut patut diduga karena saat kapal berangkat, kendaraan tersebut tidak diikat (lashing). Itu jadi potensi bergeraknya muatan di atas kapal, sehingga itu mengubah stabilitas kapal secara drastis, saya kira kemenHub wajib membuat tim investigasi perihal kenapa hal ini masih terus terjadi guna menghindari fatality dikemudian hari”.
"Kembali Saya ingatkan rekomendasi AKKMI beberapa waktu lalu agar dibuat waktu sandar kapal yang ideal di tiap-tiap pelabuhan sehingga tidak ada lagi alasan para pihak tidak mengikuti peraturan yang telah ada," pungkasnya. ***JR/SO
Editor: Sarwono.