Media Sosial Sebagai Ajang Perekat Persatuan Bangsa dan Membantu Orang Lain
Literasi Digital Sulawesi 2021

07 Sep 2021 Pendidikan
Media Sosial Sebagai Ajang Perekat Persatuan Bangsa dan Membantu Orang Lain

Makassar - Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 7 September 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Pupuk Demokrasi Tebar Toleransi di Media Sosial”.

Webinar yang dipandu oleh Azizah sebagai moderator diikuti oleh 634 peserta serta menghadirkan empat orang narasumber, yaitu Founder Armada Pustaka, Mandar Ridwan Alimuddin; narablog & Womenpreneur, Stephanie Hertanto; akademisi, Indra Samsie; serta dosen UIN Alauddin Makassar, Jalaludin B. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa.

“Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri. Jadi, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti dengan kesiapan-kesiapan pengguna internetnya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” kata Presiden. 

Pemateri pertama, Ridwan Alimuddin, menyampaikan tema “Memanfaatkan Jejak Digital, Menjaga Anak dari Dampak Negatif Paparan Internet”. Menurut dia, orang tua harus berperan dalam memantau kegiatan anak di internet serta menjadi contoh sebagai pengguna yang bijak.

Misalnya, tidak menggunakan gawai sebelum tidur atau ketika berinteraksi dengan orang lain, meletakkan perangkat komputer di ruang terbuka, serta membuat aturan penggunaan gawai sesuai usia anak.

"Orang tua dapat memantau dan mengarahkan penggunaan internet oleh anak melalui aplikasi Google Family Link,"  tuturnya. 

Selanjutnya, Stephanie Hertanto menyampaikan paparan berjudul “Bebas Namun Terbatas, Berekspresi di Media Sosial”. Ia mengatakan, sejumlah kasus pertengkaran di kolom komentar media sosial yang berujung proses hukum, mestinya menjadi pelajaran agar warganet lebih berhati-hati ketika berbicara di dunia maya.

Sebab, sanksi untuk kasus penghinaan di internet cukup berat, yakni ancaman maksimal empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta.

"Posisikan diri sebagai orang yang Anda berikan pendapat, sehingga komentar tidak menyakiti perasaan orang lain," jelas dia.

Pemateri ketiga, Indra Samsie, memaparkan materi bertema “Media Sosial, Kawan atau Lawan Demokrasi". Menurut dia, sedikitnya ada lima hal di media sosial yang berpotensi merusak demokrasi.

Masing-masing yaitu: echo chamber atau pengelompokan warganet berdasarkan kesukaan tertentu, campur tangan asing pada peta perpolitikan luar negeri, peredaran hoaks, pelecehan politik dengan ungkapan ujaran kebencian, serta menunjukkan ketidaksetaraan antar golongan.

"Pakailah media sosial sebagai teman demokrasi, gunakan untuk meningkatkan pencerahan dari perbedaan politik, atau untuk membantu orang lain," katanya. 

Adapun Jalaludin, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan paparan berjudul “Memahami Aturan Perlindungan Data Pribadi”.

Ia mengatakan, perlindungan data pribadi bertujuan untuk menghindarkan diri dari intimidasi terkait isu gender, penyalahgunaan data, penipuan daring, serta pencemaran nama baik

Kiat-kiatnya antara lain: memperhatikan aplikasi dan perizinannya, mengunduh di tempat resmi, hati-hati membuka iklan di internet, menggunakan password manager, serta memperbarui perangkat lunak secara berkala. 

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator dan disambut antusias oleh para peserta. Panitia memberikan uang elektronik senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Webinar literasi digital ini mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. 

Marcel Rhenier, salah seorang peserta, bertanya tentang masih banyaknya ujaran kebencian yang beredar pada komentar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Stephanie mengatakan, masih banyaknya ujaran kebencian karena dilakukan oleh orang yang kurang memahami akan dampak dan konsekuensi hukum atas lontaran yang dikirimkan media sosial. 

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.  ***JR/SR.

 

Editor: Sarwono




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment