PEFINDO Terima Mandat Surat Utang Korporasi Senilai Rp28 Triliun

18 Okt 2021 Bisnis
PEFINDO Terima Mandat Surat Utang Korporasi Senilai Rp28 Triliun

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo),  mengungkapkan telah menerima Rp28 triliun mandat surat utang korporasi yang belum listing sampai 30 September 2021.

Berdasarkan data Pefindo, total rencana penerbitan surat utang korporasi terbanyak yang belum listing berasal dari sektor multifinance, yakni dari tiga perusahaan senilai Rp5,8 triliun.

Kemudian, di posisi selanjutnya adalah sektor perkebunan sebanyak Rp3,5 triliun, konstruksi Rp3 triliun, dan pembangkit listrik Rp3,4 triliun.

Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih mengatakan, dari jenis surat utang yang diterbitkan, masih didominasi oleh rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) senilai Rp10,3 triliun. 

“Ini terkait PUB berkelanjutan tahap II dan selanjutnya ya. Diikuti PUB baru sebanyak Rp7,2 triliun, ini untuk penerbitan baru, tahap pertama,” kata  Niken, saat konferensi pers Pefindo secara virtual,  Senin (18/10/21).

Lebih lanjut Niken menuturkan, Pefindo juga menerima mandat penerbitan obligasi biasa tanpa tahap PUB dengan rencana emisi Rp4,9 triliun. Kemudian rencana emisi medium term notes (MTN) Rp2,4 triliun, sekuritisasi Rp1,8 triliun, dan sukuk senilai Rp1,4 triliun.

"Dari sisi institusi, ada sebanyak 9 mandat datang dari perusahaan BUMN dan anak perusahaannya dengan rencana emisi Rp11,4 triliun. Sisanya, datang dari non-BUMN yakni dari 14 perusahaan, dengan rencana emisi Rp16 triliun," pungkas Niken. ***JR/Won.

 

Editor: Sarwono




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment