Tuding Tiga Gubernur Punya Kepentingan, CERI Nilai Pernyataan Menteri ESDM Menyesatkan

16 Sep 2022 Nasional
Tuding Tiga Gubernur Punya Kepentingan, CERI Nilai Pernyataan Menteri ESDM Menyesatkan

Pernyataan Menteri ESDM yang mengatakan penolakan tiga Gubernur atas perpanjang kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan berdampak jelek terhadap iklim investasi adalah pernyataan lancang dan menyesatkan.

Demikian pernyataan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Jumat (16/9/2022) di Jakarta. 

"Karena menurut mantan Dirjen Minerba Dr Simon Sembiring, di dalam KK tidak disebutkan bahwa pemerintah wajib memperpanjangannya. Kemudian kita tidak mendapatkan informasi yang utuh apakah PT Vale sudah mengajukan permohonan perpanjangannya atau belum?., karena menurut UU Minerba paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir harus dimohonkan oleh PT Vale," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, jika ada permohonan, lazimnya Pemerintah Cq Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) cq Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba terlebih dahulu melakukan evaluasi dan kajian apakah selama beroperasi, PT Vale Indonesia telah memenuhi semua kewajibannya kepada negara atau tidak sesuai isi kontrak.

"Termasuk apakah PT Vale sudah melakukan proses penambangan yang benar dan baik sesuai RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) serta apakah sudah membangun smelter sesuai perintah UU dan telah memulihkan lingkungan hidup yang telah terganggu atau rusak akibat operasi pertambangan atau apakah telah melaksanakan good mining practice?" kata Yusri.

Selain itu, sambung Yusri, Kementerian ESDM juga harus mendengar apa keluhan masyarakat di sekitar tambang yang telah disuarakan oleh ketiga gubernur tersebut, termasuk tingkat kewajaran penerimaan daerah dari aktifitas pertambangan PT Vale. 

"Ini adalah poin penting dan jangan meremehkan daerah. Karena, jika masyarakat di sekitar tambang  kehidupan ekonominya tidak semakin baik dari efek kegiatan tambang tersebut, berarti ada yang salah dalam kebijakan pemerintah pusat dalam mengendalikan perusahan tambang tersebut selama ini," beber Yusri.

Selain itu, Yusri mengingatkan, Nikel adalah mineral strategis dan terbatas cadangannya, juga bisa ditingkatkan nilai tambahnya menjadi sumber tenaga electric vihicle (EV) guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. "Mengapa tidak berfikir tentang ketahanan energi nasional jangka panjang?," ungkap Yusri.

Lagi pula kata Yusri, soal tidak memperpanjang kontrak terbukti tidak akan membuat iklim investasi jadi jelek. 

"Apa Menteri ESDM tidak melihat realitas terminasi beberapa blok migas, seperti blok Mahakam dan blok Rokan malah semakin bagus meningkatkan milik sendiri lifting migasnya, sebelumnya jadi bagian milik asing," kata Yusri.

"Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah tidak mudah memperpanjang KK menjadi IUPK kepada PT Vale, ini kereta terakhir yang harus diselamatkan untuk kepentingan nasional jangka panjang" lanjut Yusri.

Senangkan Asing dengan Dalih Iklim Investasi Kondusif

Terpisah, Mantan Dirjen Minerba Simon F Sembiring menilai tidak semestinya Pemerintah Indonesia membeli 20 persen saham PT Vale.

"Ini juga waktu Pemerintah membeli saham PT Vale sebanyak 20 persen senilai USD 200 juta juga menurut saya terkesan 'bodoh', karena tidak mungkin lagi Pemerintah bisa sebagai pemegang saham mayoritas 51 persen, karena sahamnya 20 persen lebih dahulu sudah dijual di bursa,  tentu bisa juga dimiliki asing atau Brazil dari 20 persen itu," beber Simon.

Sesuai UU, lanjut Simon, saham asing Vale seharusnya dijual lagi ke pihak Indonesia sebesar 11 persen lagi sehingga total 51 persen. "Ingat ya, belum tentu 51 persen itu milik Indonesia, karena saham yang sudah dijual di bursa 20 persen bisa juga dimiliki asing," timpal Simon.

Lebih jauh, perancang UU 4 Tahun 2009 tentang Minerba ini menguraikan dampak pemerintah membeli saham PT Vale.

"Apa dampak kalau PT Vale membangun semua fasilitas-fasilitas yang dijanjikan atau investasi baru? Dampaknya Pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar 20 persen dari nilai investasi baru tersebut. Kalau tidak, maka saham Pemerintah terdelusi atau kurang persentasinya," beber Simon. 

Oleh karena itu, kata Simon, kendali akan tetap di tangan pemilik saham asing. "Semua RUPS akan dikendalikan pihak Brazil! Dimana kedaulatan Pemerintah?," kata Simon. 

"Demi menyenangkan asing dengan dalih 'menjaga iklim investasi yang kondusif'?sudah pasti kalau saham asing mayoritas dan kendali di tangan mereka, sudah pasti keuntungan atau benefit terbesar di pihak asingnya! Nggak usah tinggi-tinggi sekolah atau jabatan tinggi untuk menganalisa ini," kata Simon tertawa miris.

Diketahui, saat ini Vale Canada Limited menguasai 43,79 persen saham PT Vale Indonesia Tbk. Sisanya, PT Indonesia Asahan Inalum (Persero) mengantongi 20 persen saham, Sumitomo Metal Mining Co Ltd menguasai 15,03 persen serta masyarakat memiliki 21,18 persen. 

Sementara itu, Dilansir diberbagai media nasional pada 9 September 2022, Tiga Gubernur Sulawesi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah menyatakan aspirasi menolak perpanjangan kontrak pertambangan PT Vale Indonesia Tbk yang akan berakhir pada 29 Desember 2025 mendatang. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh tiga Gubernur Sulawesi boleh saja disampaikan. Namun sebagai catatan, Arifin mengingatkan aspirasi tersebut juga harus melihat regulasi dan kepentingan secara menyeluruh. 

“(Soal penolakan restu perpanjangan kontrak tambang) Itu kan jelek kalau misal dilakukan. Iklim investasi di kita (menjadi) jelek sehingga memang harus dicari itu apa sih kepentingannya,” ujar Arifin Tasrif.     ***JR/Sr.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment