- Elnusa & Pertagas Siap Laksanakan Proyek Insfrastruktur Energi Kandis Riau
- Kolaborasi DJI dan Fujifilm, Dukung Videografer Hasilkan Karya Terbaik
- CERI: Hakim Tipikor Harus Hadirkan Nicke Widyawati & Dwi Soetjipto di Sidang Karen Agustiawan
- Meriahkan Hari Kartini, Elnusa Dukung Potensi Perempuan & Kesetaraan Gender
- Magran Living (MGLV) Buka Showroom Ke-4 Terbesar & Terlengkap Di IDD PIK2
- Putri Lokal Dari Universitas Pertamina Raih Juara Lomba Bahasa Internasional
- DJI AVATA 2, Drone Generasi Kedua Tingkatkan Kualitas Gambar & Waktu Terbang
- Inisiatif #SayangBumi, Acer Indonesia Lakukan Penanaman Ribuan Mangrove
- Untuk Pertama Kalinya, Strawberry Korea Akan Dibudidayakan di Indonesia
- Halal Bihalal Perwira Elnusa, Momentum Rasa Syukur & Tingkatkan Kinerja
Update Corona 16 April: 5.516 Kasus, 548 Sembuh, 496 Meninggal
Pemerintah RI kembali mengumumkan perkembangan terbaru dari pasien yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19. Tren jumlah kasus per hari ini Kamis (16/04/2020), yang terjangkit pun kembali bertambah.
Dari data terbaru yang diumumkan, pasien positif terinfeksi bertambah sebanyak 380. Sehingga, hingga saat ini sudah ada 5.516 pasien yang positif terjangkit Covid-19.
"Kasus positif kita dapatkan penambahan kasus baru berdasarkan konfirm PCR Covid-19 bertambah 380 dan total jumlah positif menjadi 5.516," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers live streaming, di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis (16/04/2020).
Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 102 menjadi 548 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 27 menjadi 496.
Perlu diketahui, kasus Covid-19 masuk ke Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.
Saat ini, Ibu Kota Jakarta sudah menetapakan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Selasa 7 April 2020, setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Pemprov DKI pun menerapkan PSBB itu pada 10 April 2020.
Status PSBB disandangkan ke DKI lantaran, salah satu faktornya adalah sampai saat ini masih tercatat menjadi provinsi yang paling banyak warganya terjangkit virus corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Selain itu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB guna menanggulangi penyebaran corona.
Pemerintah Indonesia melalui gugus tugas percepatan penanganan virus corona pun melakukan beragam upaya guna menekan angka penyebaran virus tersebut.
Antisipasi itu mulai dari Social Distancing hingga Physical Distancing atau jaga jarak diri. Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak terlalu penting.
Bahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta juga diterapkan Work For Home (WFH) guna menekan angka penyebaran. Meskipun, masih ada masyarakat yang harus kerja ke lapangan demi mencari nafkah. *(JR/Yoer).
Editor: Sarwono